JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kakorlantas Polri di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024). <br /> <br />Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI menyoroti perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM hingga STNK. <br /> <br />Menurutnya, perpanjangan SIM hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup agar tidak membebani masyarakat. <br /> <br />"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat," ujar anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Sarifudin Sudding. <br /> <br />Baca Juga Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Dia Korupsi dan Cuci Uang di https://www.kompas.tv/nasional/510408/eks-kakorlantas-polri-djoko-susilo-ajukan-pk-kpk-kami-tetap-yakin-dia-korupsi-dan-cuci-uang <br /> <br />#perpanjangansim #sim #dprri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557914/full-komisi-iii-dpr-ri-minta-kakorlantas-evaluasi-perpanjangan-sim-cukup-sekali-seumur-hidup